MUI Kota Tangerang Hadiri Mukerda V MUI Provinsi Banten di Universitas Serang Raya
Penulis : Admin Siarmuinews.com - 10 Desember 2025
Penulis : Admin Siarmuinews.com - 10 Desember 2025
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menghadiri Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) V Provinsi Banten dengan fokus memperkokoh peran ulama dalam mewujudkan Banten yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Acara ini diselenggarakan di Universitas Serang Raya (UNSERA) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting diantaranya Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua Umum MUI Pusat Marsudi Suhud, Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Ketua MUI Kab/Kota se-Provinsi Banten, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Danrem 64 Maulana Yusuf, Jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat lainnya.
Mukerda V ini diselenggarakan bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan program kerja (proker) MUI yang sinergis antara MUI Provinsi Banten dengan MUI Kabupaten/Kota, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi era globalisasi.
Rektor Unsera Abdul Malik, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan bahwa tema Mukerda ini sangat relevan dengan tantangan zaman. Ia menekankan bahwa peran ulama semakin krusial sebagai penjaga integritas umat dan benteng akidah serta moral di tengah arus digitalisasi yang cepat.
Ketua Panitia, Deni Rusli, mengucapkan terima kasih kepada Unsera atas fasilitas yang telah diberikan. Peserta Mukerda berasal dari berbagai elemen, termasuk Dewan Pertimbangan MUI Banten, Pengurus dan Lembaga di bawah naungan MUI Provinsi Banten, Organisasi Islam Tingkat Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren di Banten.
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Prof. Dr. KH. Sibli Sarjaya LML, MM menjelaskan tiga tugas pokok dalam Mukerda:
(1) mengevaluasi kinerja dan pelaksanaan program MUI,
(2) merancang dan menyusun program tahun 2026, serta
(3) menjalankan dua peran utama MUI, yaitu sodiqhul hukumah (mitra pemerintah) dan khodimul ummah (pelayan umat).
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk tashihunniyah (meluruskan niat) dalam mengabdi kepada umat dan berkifrah bersama pemerintah.