Pengajian Bulanan Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang Hadirkan Sosialisasi UU Perkawinan & Perceraian Bersama MUI Kota Tangerang
Penulis : Admin Siarmuinews.com - 24 November 2025
Penulis : Admin Siarmuinews.com - 24 November 2025
Foto : Admin Siarmuinews.com
Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang kembali menggelar pengajian bulanan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Perkawinan dan Perceraian, pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Gedung MUI Kota Tangerang. Kegiatan ini bekerja sama dengan LP2KU MUI Kota Tangerang dan dihadiri lebih dari 50 peserta dari berbagai kalangan.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya: Wakil Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH. Abdullah Tholib, M.M; Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Bunda Susi; Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Dian Oktavia; Ketua Dewan Pakar DPC Srikandi, Bunda Hj. Petty; Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Tono Darussalam; Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH. Abdullah Tholib, M.M, memberikan pesan penting mengenai keberkahan kegiatan pengajian ini.
“Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah dalam kesempatan yang berbahagia ini, mari kita jaga rutinitas pengajian bersama dengan penuh semangat dan kebahagiaan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua dalam menjaga ukhuwah islamiyah dan mempererat silaturahim.”
Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Dian Oktavia, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang pembinaan rohani bagi perempuan, baik ibu rumah tangga maupun wanita karir.
“Di tengah banyaknya tantangan dan perubahan paradigma organisasi yang mulai tidak baik, kami ingin memulihkan marwah Srikandi Pemuda Pancasila melalui kegiatan positif seperti pengajian dan edukasi hukum keluarga,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini memperkuat silaturahmi dan menjadi teladan bagi wilayah lain.
“Organisasi perempuan harus mencerminkan nilai dan batasan yang baik. Semoga DPC Kota Tangerang dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi DPC lainnya,” tambahnya.
Bunda Susi, Ketua DPW Srikandi Provinsi Banten, turut memberikan apresiasi dalam sambutannya.
“Semoga kegiatan ini terus berjalan dan silaturahmi tetap terjaga. Jika memungkinkan, kegiatan seperti ini bisa digelar di setiap kecamatan, bahkan mingguan atau bulanan. Saya bangga dengan Srikandi Kota Tangerang—tingkatkan programnya dan jadikan contoh bagi yang lain, ambil positifnya, buang negatifnya, dan tetap istiqamah,” katanya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Abah Tono Darussalam, juga menyampaikan rasa bangganya.
“Pengajian seperti ini sangat membanggakan. Harapan saya, ke depan kegiatan seperti ini bisa dilakukan lebih sering di setiap kecamatan. Walaupun kita beragam—ada yang suka menyanyi, senam, atau mengaji—kegiatan seperti inilah yang menyatukan kita. Sosialisasi hukum keluarga juga sangat penting untuk memahami persoalan pernikahan dan perceraian,” ungkapnya.
Sesi utama kegiatan diisi oleh Ustadz H. TB Umaidi dan Ustadz Irfan Rosadi, yang memberikan pemahaman mendalam terkait UU Perkawinan dan Perceraian.
“Pernikahan adalah ketetapan Allah SWT yang memiliki rukun dan syarat. Negara juga memiliki peran dalam pencatatan nikah demi perlindungan hukum. Kami juga menjelaskan tentang nasab—termasuk bahwa dalam kasus kehamilan di luar nikah, nasab anak mengikuti ibu,” jelas narasumber.
Melalui kegiatan ini, Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan rohani dan edukasi hukum yang bermanfaat bagi perempuan dan masyarakat. Pengajian bulanan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang konsisten, memperkuat spirit kebersamaan, serta meningkatkan ketahanan keluarga melalui ilmu dan nilai-nilai kebaikan.