Rapat koordinasi SIAR MUI bersama Ketua Umum MUI Kota Tangerang
Penulis : Admin Siarmuinews.com
Kota Tangerang — Tim Sistem Informasi dan Aplikasi Reportase (SIAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menggelar rapat penentuan jadwal ta’aruf bersama Komisi-Komisi MUI Kota Tangerang pada Rabu, 24 Desember 2025. Rapat ini menjadi langkah awal strategis dalam membangun komunikasi dan sinergi antara Tim SIAR MUI dengan seluruh komisi di lingkungan MUI Kota Tangerang. Penentuan jadwal ta’aruf dinilai penting sebagai fondasi koordinasi program, khususnya dalam mendukung publikasi, dokumentasi, dan penyebaran informasi kegiatan komisi secara terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, dibahas mekanisme pelaksanaan ta’aruf yang akan melibatkan seluruh komisi, di antaranya Komisi Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Pendidikan dan Kaderisasi, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kerukunan Antar Umat Beragama, Perempuan Remaja dan Keluarga, Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Infokom, serta Seni dan Budaya Islam.
Disepakati bahwa pelaksanaan ta’aruf akan dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi daring pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan sesi luring pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Sebagai tindak lanjut rapat, Tim SIAR MUI akan mengirimkan undangan resmi kepada para ketua komisi melalui blasting WhatsApp SIAR MUI. Batas akhir pengisian agenda melalui Google Form ditetapkan hingga 27 Desember 2025 pukul 23.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, SIAR MUI Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis bagi komisi-komisi MUI dalam memperkuat sistem informasi dan komunikasi kelembagaan. Sinergi yang dibangun sejak tahap perencanaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyampaian informasi keumatan kepada masyarakat secara luas.