Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan ekonomi umat. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Bertempat di Gedung MUI Kota Tangerang, acara ini menarik antusiasme tinggi dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) se-Kota Tangerang yang bertekad Unruk meningkatkan standar Produk mereka.
Acara Yang diinisiasi oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang ini bertujuan utama untuk mengedukasi dan memfasilitasi UMKM agar dapat segera memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tema yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan pasar saat ini: "UMKM Kota tangerang Niak Kelas dengan Sertifikasi Halal BPJPH."
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kota Tangerang, KH. A. Baijuri Khotib. yang diwakili oleh salah satu pengurus harian, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan lagi sekedar pemenuhan syariat, tetapi telah menjadi tuntutan pasar dan Investasi kepercayaan konsumen.
"MUI adalah mitra utama Pemerintah dajam menjaga kehalalan produk. Melalui kegiatan ini, Kami ingin memastikan bahwa UMKM mendapatkan bimbingan yang tepat, sehingga produk mereka tidak hanya berkah, tetapi juga memiliki daya saing tinggi untuk menembus pasar yang lebih luas," ujar beliau.
Melalui workshop ini, MUI Kota Tangerang berharap dapat mencetak lebih banyak UMKM yang berdaya saing, profesional, dan mampu menjamin kehalalan produknya, demi mewujudkan Kota Tangerang sebagai pusat ekonomi yang berakhlakul karimah, amanah, bersih, dan profesional. Semoga keberlangsungan Tirta Benteng senantiasa mendapat ridha Allah SWT dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Tangerang.